Tujuan Pernikahan Dalam Membentuk Keluarga Sakinah

Mengenai tujuan sebuah pernikahan dalam agama Islam adalah terdapat dalam dalil Al-Qur'an mengenai keutamaan menikah yaitu firman Allah Ta'ala yang artinya :
"Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah ia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kamu yang berfikir." (QS Ar Rum : 30: 21).

Rumah tangga teladan islami adalah merupakan rumah yang selalu didambakan oleh setiap pasangan suami-istri yang terdapat didalamnya ketenangan, kedamaian, kasih sayang dan dalam hadits disebut dengan Baiti jannatiy (rumahku adalah surgaku)

Banyak cara kiat resep membentuk rumah tangga yang baik dengan cara diplaning (direncanakan secara matang) untuk mencapainya, tetapi tentu saja planing tersebut tidak bisa mencapai sasaran yang tepat sebagaimana yang diharapkan. 

Untuk mencapai hal tersebut haruslah dibutuhkan seorang figure yang teladan yang telah sukses dalam membina rumah tangga sakinah mawaddah warohmah. Sebagai seorang muslim, figur teladan itu tidak ada yang lain kecuali figur Rosululloh SAW.

Dalam Islam tujuan pernikahan itu antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi.
  2. Untuk Membentengi Akhlaq Yang Mulia.
  3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami.
  4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah.
  5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih Shalihah
Hakekat Kehidupan Rumah Tangga Yang Harmonis Sakinah

Sesungguhnya hakekat kehidupan yang sakinah adalah suatu kehidupan yang dilandasi mawaddah warohmah (cinta dan kasih sayang) dari Allah subhanahu wata’ala Pencipta alam semesta ini. Yakni sebuah kehidupan yang diridoi Allah.

Yang mana para pelakunya / orang yang menjalani kehidupan tersebut senantiasa berusaha dan mencari keridhoan Allah dan rasulNya, dengan cara melakukan setiap apa yang diperintahkan dan meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah dan rasulNya.

Maka kesimpulannya, bahwa hakekat sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah adalah terletak pada realisasi/penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan berumah tangga yang bertujuan mencari ridho Allah subhanahu wata’ala. 


Karena memang hakekat ketenangan jiwa (sakinah) itu adalah ketenangan yang terbimbing dengan agama dan datang dari sisi Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana firman Allah (artinya):

"Dia-lah yang telah menurunkan sakinah (ketenangan) ke dalam hati orang-orang yang beriman agar keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)." (QS. Al Fath : 4)

Salah satu di antara kebahagiaan yang tidak bisa dinilai dengan materi ialah kebahagiaan hidup dalam keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sehingga ada ungkapan seorang penasehat perkawinan : "Andaikan di dunia ada surga, surga itu ialah perkawinan yang bahagia. Andaikan di dunia ada neraka, neraka itu adalah perkawinan yang gagal".

Syariat Islam tentang munakahat atau perkawinan dan kehidupan keluarga adalah bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang diliputi ketenangan dan kebahagiaan, atau dalam istilah agama disebut sakinah.
Back To Top